Rukun Shalat. Yang wajib dilakukan saat shalat, baik salat wajib atau sunnah, ada 18 (delapan belas). Dalam istilah fiqih, perkara yang wajib dilakukan itu disebut rukun atau fardhu. Ke-18 rukun ini menjadi syarat keabsahan solat sehingga apabila ada salah satu yang tertinggal secara sengaja maka sholatnya tidak sah dan wajib diulang (untuk Atau dengan kata lain bersifat kondisional belaka. Baca: Please, Jangan lagi Ganggu Jilbabku. Worldview yang Keliru. Banyak para aktivis liberal menyatakan bahwa jilbab bukan ajaran Islam tapi semata budaya Arab. Berjilbab tidak wajib yang penting berpakaian sopan dan “terhormat”. Di antara bentuk masalah ini adalah menggabungkan niat amalan wajib dan amalan sunnah. Para ulama memberikan kaedah dalam hal ini, “ Barangsiapa melakukan amalan sunnah, maka itu tidak bisa mencukupi yang wajib .”. Misalnya, seseorang berniat puasa ‘Asyura, maka itu tidak bisa mencukupi qodho’ puasa. Namun jika seseorang melaksanakan menjalankan salah satu dari daftar haram dalam berjilbab berikut, segeralah mengubahnya, dan takutlah kalian terhadap Alloh 1. Ada sebgian rambut yang tidak tertutup 2. telinga terlihat 3. Leher tidak tertutup seluruhnya 4. Dada tidak tertutup 5. Kain kerudung tembus pandang 6. Mengenakkan makeup berlebihan 7. Liputan6.com, Jakarta - Apakah sholat Idul Adha harus keramas? Jawabannya adalah tidak harus atau sunnah. Hal ini sejalan dengan hukum asal mandi sholat Idul Fitri. Dalam buku berjudul "Panduan Shalat Terlengkap: Panduan Shalat Wajib dan Sunnah" oleh Ria Khoerunnisa S.Pd, disebutkan hukum mandi saat Idul Fitri dan Idul Adha adalah sunnah. Enam+. Menurut Kitab Nihayat al Zein, duduk di antara dua sujud termasuk dalam rukun qoshin atau rukun yang pendek. Dengan kata lain, rukun ini tidak dikerjakan secara berlama-lama dengan ukuran maksimal duduk di antara dua sujud adalah seukuran membaca tasyahud wajib atau sekitar 25 detik. Baik dia sebagai imam atau shalat sendirian. Baik shalatnya wajib atau sunnah. Hal itu menurut pendapat terkuat dari dua pendapat para ulama’.’ Selesai ‘Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7/146. Barangsiapa yang salah dalam membaca surat atau lupa sedikit dari bacaannya, tidak diajarkan baginya membaca istigfar. Maka setiap muslim maupun muslimah wajib berbuat baik kepada siapa saja sebagai konsekuensi berislamnya dia dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya. Maka sesungguhnya mengajukan pertanyaan, “Manakah yang lebih baik, muslimah yang berjilbab tapi bekelakuan buruk, atau muslimah biasa tak berjilbab tapi kelakuannya baik?” adalah tidak apple to apple Kalau nanti ada hidayah lebih lanjut, atau kemantapan memakai jilbab, tanpa ragu Nana akan memakainya. “Apa yang dilakukan orang kan bukan berarti kita akan terpengaruh. Kalau sekarang ada yang berjilbab kemudian saya ikut. Menurut saya, rugi kalau berjilbab alasannya itu,” ujarnya. [Banani Bahrul-Hassan, Imam Shofwan] )) Hukum aqiqah menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan), Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahullah berkata dalam Nailul Authar (6/213): “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “…berdasarkan hadist no. 5 dari ‘Amir bin Syu’aib.”. FUgh.